Beli Rumah Tanpa Riba, antara KPR Syariah dan Developer Syariah?

Ketika akan membeli rumah, banyak skema yang bisa ditempuh. Termasuk jika Anda ingin menghindari riba, KPR Syariah selalu menjadi jalan keluar terbaik. Dalam transaksi tersebut, bank syariah ‘seolah’ membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil.


KPR Syariah juga tidak mengenakan bunga, namun bank mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah. Sejumlah bank di Indonesia sudah mengusung konsep ini, sebut saja Bank Muammalat, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BNI Syariah, dan lain-lain.

Nah belakangan ini, ada alternatif baru membeli rumah yang juga sesuai syariat Islam. Yakni melalui pengembang khusus seperti developer Syariah. Banyak kaidah Islam yang diangkat ke dalam praktik-praktik operasional mereka, mulai dari segi legalitas hukum, akad transaksi, pembiayaan, realisasi pembangunan, hingga serah terima kunci.

Jadi secara keseluruhan tentunya beda dengan pengembang konvensional atau umum yang tergabung dalam asosiasi Real Estate Indonesia (REI), atau Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Lantas, lebih baik membeli rumah dengan KPR Syariah atau melalui developer Syariah? Sebenarnya pilihan tersebut memiliki kelebihan masing-masing. Mungkin ada beberapa poin saja yang berbeda. Jadi cukup bandingkan keduanya di sini, mana kira-kira yang paling sesuai dengan prinsip dan kebutuhan Anda.

Kelebihan KPR Syariah
Proses pengajuan KPR Syariah tergolong cepat dengan persyaratan yang juga mudah. Selain itu, kelebihan lainnya yaitu

Uang Muka Terjangkau
Saat ini, uang muka KPR Syariah lebih ringan dibanding KPR konvensional, yakni hingga 10%. Jadi bisa lebih berhemat, bukan?

Jumlah Cicilan Tak Berubah
Dari sistem cicilan misalnya, KPR Syariah dinilai menguntungkan nasabah. Pasalnya, KPR syariah menetapkan jumlah cicilan yang tetap setiap bulan sehingga tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.

Tidak Ada Penalti
Jika Anda ingin melunasi di awal-awal periode cicilan, KPR Syariah pun tidak akan membebani Anda dengan biaya penalti sepeserpun.

(Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membangun Rumah Sendiri)

Simulasi Perhitungan KPR Syariah
Agar lebih ada bayangan seperti apa prosedur cicilannya, mari lihat simulasinya berikut ini.

Pak Toni ingin membeli rumah seharga Rp200.000.000. Kemudian pihak bank Syariah akan membeli rumah tersebut dan menjualnya kembali ke Pak Tono dengan keuntungan yang diambil sebesar Rp160.000.000.

Maka,

Uang muka yang harus dibayar: Rp40.000.000
Tenor pinjaman: 15 tahun
Margin bank: 5%

Berdasarkan informasi di atas, maka cicilan yang harus dibayar per bulannya selama masa tenor adalah 1.555.555.


Kelebihan Developer Syariah
Bagi Anda yang tertarik membeli rumah melalui bantuan developer Syariah, kelebihan-kelebihannya yang bisa Anda rasakan diantaranya adalah:

  • Tidak ada bunga
  • Apabila sewaktu-waktu telat membayar angsuran karena suatu hal, tidak akan ada penyitaan
  • Tak perlu menambah biaya akad / proses, yang biasanya dirasakan oleh.
  • Tanpa proses BI Checking, sehingga akan memudahkan proses.
  • Lingkungannya khusus keluarga muslim, sehingga dikonsep dengan suasana lingkungan yang Islami.

Prosedur Membeli Rumah Lewat Developer Syariah
Dalam prosedur membeli rumah lewat developer syariah, setiap pemesanan yang hadir dari calon konsumen akan dituang dalam Surat Pemesaan Pembelian Rumah (SPPR). Semua hal diterangkan secara tertulis pada surat tersebut. Lalu konsumen hanya tinggal menandatanganinya dan diikuti oleh approval dari pihak developer.

Mengingat prosedur ini dijalankan tanpa peran perbankan, makak proses pengecekan kemampuan bayar konsumen di Bank Indonesia (BI Checking) pun tidak menjadi suatu keharusan. Setelah harga dan tenor KPR disepakati, konsumen hanya perlu berurusan dengan pihak developer serta notaris yang ditunjuk.

Contoh kasusnya begini, konsumen A membeli satu unit rumah seharga Rp200 juta. Dengan konsep KPR syariah, tentu harga tunai tersebut berubah menjadi Rp250 juta per kelipatan lima tahun.

Perubahan harga menjadi Rp100 juta lebih tinggi dalam lima tahun, setelah memperhitungkan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi. Artinya, jika konsumen tersebut ingin memanfaatkan fasilitas KPR syariah bertenor lima tahun, maka uang yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp250 juta.

Jadi, skema mana yang Anda pilih? Sebelum itu, pastikan histori kredit Anda tidak bermasalah alias lancar. Sebab hal tersebut juga akan mempengaruhi pengajuan kredit kepemilikan rumah Anda nantinya.

Post a Comment

Silahkan berbagi informasi seputar Property dan Kavling Syariah

Lebih baru Lebih lama
avatar
Customer Service Selamat Datang di Pojok Property Official, silahkan di tanyakan via WHATSAPP
Pojok Property Official Assalamualaikum wr wb Apa kabar Bapak / Ibu, adakah yang bisa kami bantu dari team official www.pojokproperty.com
:
Chat with WhatsApp