Syarat dan Kriteria Property Syariah Sesuai DSN MUI

POJOK PROPERTY -- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) telah menetapkan kriteria yang membuat sebuah properti (produk) layak dinyatakan sesuai syariah (halal).



 "Syarat-syaratnya ini kalau bisa saya sebutkan adalah syaran dan qanunan," sebut Ahli Perbankan Syariah yang juga Anggota DSN-MUI Gunawan Yasni, kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2016)

Kedua kriteria itu sendiri mencakup berbagai aspek, khususnya pembiayan dan cara transaksi yang tidak memanfaatkan fasilitas KPR dari bank.

Syaran adalah sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia dan apabila mengacu pada produk keuangan atau komersial juga sesuai dengan fatwa DSN MUI. Kemudian qanunan adalah dihukumpositifkan dengan peraturan-peraturan berkaitan lain yang digunakan di Indonesia.

Itu artinya jika semacam kredit pemilikan rumah (KPR) syariah tanpa riba maka hal itu di-qanun-kan dengan aturan-aturan seperti Undang Undang Perbankan Syariah, surat berharga syariah, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peraturan Bank Indonesia.


"Sebelum sebuah produk diklaim syariah, kita harus tahu dulu domainnya yang mana dan di bawah otoritas apa dan kalau tidak sesuai dengan peraturan yang ada maka produk itu tidak legitimate secara negara," jelas Gunawan.

Berkaitan dengan hal itu, Gunawan yakin jika produk berlabel syariah yang sudah memenuhi kriteria di atas mampu menggenjot perekonomian nasional di tengah-tengah kondisi ekonomi saat ini. "Saya rasa bisa, karena perkembangannya kan cukup baik ya kalau kita lihat. Misalnya perbankan syariah kalau dibandingkan perbankan nasional ini tidak terlalu lesu sejak kemunculan bank syariah pada medio 2000-an" tandas dia.
Selain itu, Gunawan juga ingin menghilangkan stigma negatif terhadap perbankan syariah. Menurut dia, orang-orang hanya melihat syariah sebagai sistem perbankan yang luwes dan banyak membantu, padahal seharusnya tidak seperti itu.

Perbankan syariah, di mata Gunawan perlu dibedakan dengan kegiatan filantropi karena sejatinya apabila berbicara perbankan syariah maka berbicara pula tentang bisnis. "Orang-orang bilang kok syariah mahal padahal syariah itu nggak ada kaitannya dengan mahal atau murah karena ini bisnis dan itu yang mesti dihilangkan dari masyarakat.

Syariah ini sering dianggap seperti halnya donasi padahal kan nggak," pungkasnya.

Post a Comment

Silahkan berbagi informasi seputar Property dan Kavling Syariah

Lebih baru Lebih lama
avatar
Customer Service Selamat Datang di Pojok Property Official, silahkan di tanyakan via WHATSAPP
Pojok Property Official Assalamualaikum wr wb Apa kabar Bapak / Ibu, adakah yang bisa kami bantu dari team official www.pojokproperty.com
:
Chat with WhatsApp